Kegiatan

LLDIKTI Wilayah IX Supervisi Penetapan Penerima KIP Kuliah Tahun 2026 di IKB St. Fatimah Mamuju

A

Administrator

Pusat Komunikasi Publik Kampus Mamuju

01 Oktober 2026 • 3 menit baca
LLDIKTI Wilayah IX Supervisi Penetapan Penerima KIP Kuliah Tahun 2026 di IKB St. Fatimah Mamuju

Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju menerima pelaksanaan Supervisi Penetapan Penerima KIP Kuliah Mahasiswa Baru Tahun 2026 oleh LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara pada 30 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 132 mahasiswa usulan dari pemangku kepentingan telah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah Mahasiswa Baru Tahun 2026 di IKB St. Fatimah Mamuju. Penetapan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari supervisi yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IX melalui pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendukung penerima.

Supervisi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data mahasiswa yang telah ditetapkan dengan persyaratan dan ketentuan Program KIP Kuliah. Proses tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola program agar pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Wakil Rektor I Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju, Ns. Ikhsan Ibrahim, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep., MB., PhD, mengatakan bahwa supervisi KIP Kuliah merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses dan hasil penetapan penerima telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Program KIP Kuliah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan telah ditetapkannya 132 mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah Tahun 2026, kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dan meningkatkan prestasi mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa IKB St. Fatimah Mamuju akan terus memberikan dukungan kepada mahasiswa penerima agar dapat menjalani proses pendidikan dengan baik serta menyelesaikan studi sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

Sementara itu, Tim Supervisi LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Firman Ali, S.E., M.M., mengatakan bahwa Program KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang pelaksanaannya dilakukan secara selektif melalui tahapan verifikasi dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahunnya LLDIKTI Wilayah IX memiliki kuota reguler KIP Kuliah sekitar 3.000 mahasiswa, sementara jumlah mahasiswa yang diusulkan oleh berbagai perguruan tinggi dapat mencapai sekitar 20.000 orang. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa proses penetapan penerima membutuhkan pencermatan terhadap data, dokumen, serta persyaratan yang telah ditentukan.

“Karena kuota yang tersedia terbatas dibandingkan dengan jumlah usulan dari perguruan tinggi, maka proses verifikasi dan supervisi menjadi penting untuk memastikan penerima yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan program,” jelasnya.

Ia juga berharap mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara bertanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan pendidikan, meningkatkan prestasi, dan menyelesaikan studi dengan baik.

Pelaksanaan supervisi ini sekaligus memperkuat sinergi antara IKB St. Fatimah Mamuju dan LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara dalam menjaga kualitas tata kelola Program KIP Kuliah. Bagi IKB St. Fatimah Mamuju, program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap perluasan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.

Dengan terlaksananya supervisi tersebut, diharapkan pelaksanaan KIP Kuliah di IKB St. Fatimah Mamuju dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, dan kepatuhan terhadap ketentuan, sekaligus memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan tinggi.



Kata Kunci: #Berita
Bagikan:
Ada yang bisa kami bantu?