MAMUJU – Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026/2027 di Aula IKB St. Fatimah Mamuju, Senin, 26 Oktober 2026. Sebanyak 210 mahasiswa dari tiga program studi, yakni DIII Kebidanan, DIII Keperawatan, dan S1 Keperawatan, akan mengikuti kegiatan lapangan yang dipusatkan di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.
Ketua Panitia PBL dan KKN Tahun 2026 menyampaikan bahwa mahasiswa akan ditempatkan di empat desa, yaitu Desa Lamba-Lamba, Kombiling, Pangale, dan Kuo, dengan pembagian ke dalam 12 posko. Penempatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program mahasiswa sekaligus memberikan kesempatan untuk menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan dalam kehidupan nyata di tengah masyarakat.
Wakil Rektor I IKB St. Fatimah Mamuju, Ns. Ikhsan Ibrahim, S.Kep., M.Kep., Sp. Kep., MB., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti PBL dan KKN. Ia mengingatkan mahasiswa agar senantiasa mematuhi tata tertib, menjaga nama baik almamater, menghormati dosen pembimbing, serta menjaga kehormatan orang tua dan diri sendiri selama menjalankan kegiatan di lokasi penempatan. Mahasiswa juga diharapkan tetap fokus pada tujuan kegiatan dan melaksanakan setiap program dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa penilaian mahasiswa selama mengikuti PBL dan KKN tidak hanya mencakup aspek pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga aspek sikap dan perilaku. Kedisiplinan, sopan santun, etika berkomunikasi, kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, kepedulian sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat merupakan bagian penting yang harus diperhatikan. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya program kerja, tetapi juga oleh sikap dan karakter positif yang ditunjukkan mahasiswa selama berada di lapangan.
Rangkaian kegiatan selanjutnya dipandu oleh Wakil Rektor II IKB St. Fatimah Mamuju, Sahabuddin, S.KM., M.Kes., yang mengoordinasikan pemilihan Ketua Posko, Koordinator Desa, dan Koordinator Kecamatan. Pembentukan struktur koordinasi tersebut bertujuan mendukung kelancaran komunikasi, pembagian tanggung jawab, dan koordinasi mahasiswa selama menjalankan program PBL dan KKN.
Pada kesempatan yang sama, Sahabuddin membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Mahasiswa PBL dan KKN Tahun 2026 sekaligus mengumumkan nama-nama dosen pembimbing untuk masing-masing posko. Keberadaan dosen pembimbing dan koordinator diharapkan dapat membantu mahasiswa menjalankan kegiatan secara terarah, sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh institusi.
Turut hadir Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) IKB St. Fatimah Mamuju, H. Arif Daeng Mattemmu, S.E., M.Kes., yang menyerahkan atribut PBL dan KKN kepada mahasiswa sebagai bagian dari rangkaian pelepasan. Penyerahan atribut tersebut menjadi simbol kesiapan mahasiswa untuk menjalankan tugas akademik dan pengabdian kepada masyarakat serta membawa nama baik institusi di lokasi penempatan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan resmi mahasiswa PBL dan KKN Tahun Akademik 2026/2027 oleh Wakil Rektor I IKB St. Fatimah Mamuju, Ns. Ikhsan Ibrahim, S.Kep., M.Kep., Sp. Kep., MB., Ph.D. Pelepasan ini menandai dimulainya pelaksanaan kegiatan lapangan bagi 210 mahasiswa yang akan menjalankan program di empat desa wilayah Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.
Pelaksanaan PBL dan KKN merupakan bagian dari program kerja IKB St. Fatimah Mamuju Tahun 2026 serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini berpedoman pada kerangka peraturan pendidikan nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Melalui kegiatan ini, IKB St. Fatimah Mamuju berharap mahasiswa mampu menerapkan kompetensi sesuai bidang keilmuan, meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan pemerintah desa dan warga setempat. Mahasiswa juga diharapkan dapat menjalankan seluruh program dengan disiplin, menjunjung tinggi etika, dan memberikan kontribusi positif selama pelaksanaan PBL dan KKN Tahun Akademik 2026/2027.